Sumber dan Metode Pembahasan Ilmu Tauhid

Sumber dan Metode Pembahasan Ilmu Tauhid
https://www.thoughtco.com

Sumber Pembahasan Ilmu Tauhid

Adapun sumber pembahasan yang digunakan untuk membangun Ilmu Teologi Islam menggunakan beberapa sumber, yaitu:

1. Sumber yang ideal
Yang dimaksud dengan sumber ideal adalah Qur’an dan Hadits yang didalamnya dapat memuat data yang berkaitan dengan objek kajian dalam Ilmu Tauhid. Misalnya, telah dimaklumi dalam ajaran agama, bahwa semua amal sholeh yang dilakukan oleh ketulusan hanya akan diterima oleh Allah SWT apabila didasari dengan akidah islam yang benar. Karena penyimpangan dari akidah yang benar berarti penyimpangan dari keimanan yang murni dari Allah. Dan penyimpangan dari keimanan berarti kekufuran kepada Allah SWT. Sedangkan Allah tidak akan menerima amal baik yang dilakukan oleh orang kafir, berapapun banyaknya amal yang dia kerjakan. Dalam hal ini Allah SWT berfirman: “Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lau dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.” (QS. Al- Baqoroh : 217)

2. Sumber Historik
Sumber historis adalah perkembangan pemikiran yang berkaitan dengan objek kajian ilmu tauhid, baik yang terdapat dalam kalangan internal umat islam maupun pemikiran eksternal yang masuk kedalam rumah tangga islam. Sebab, setelah Rosulullah saw wafat, islam menjadi tersebar, dan ini memungkinkan umat islam berkenalan dengan ajaran-ajaran, atau pemikiran-pemikiran dari luar islam, misalnya dari Persia dan Yunani.

Pemikiran yang berkembang dalam kalangan internal umat islam, antara lain:
1. Pelaku dosa besar. Masalah yang muncul, apakah masih ddihukumi sebagai mukmin atau tidak.
2. Al-Quran wahyu Allah. Apakah ia makhluk atau bukan, atau dengan kata lain, apakah Al-Quran itu qadim atau hudus (baru).
3. Melihat Tuhan Allah. Apakah itu di dunia atau di akhirat, atau di akhirat saja, dan apakah dengan mata kepala ataukah dengan hati saja.
4. Sifat-sifat Tuhan. Apakah Tuhan memiliki sifat-sifat zati dan sifat af’al (menurut konsepsi al-sanusi,sifat-sifat ma’nawiyah), ataukah Dia tidak layak diberi sifat-sifat tersebut.
5. Kepemimpinan setelah Rosulullah wafat, apakah ia harus dipegang oleh suku Qurays saja , atau apakah nabi Muhammad saw meninggalkan wasiat bagi seseorang dari ahlul bait untuk memimpin umatnya ataukah tidak atau bahwa pemimpin itu harus dipilih berdasar musyawaroh, atau menurut keputusan ahlul hall wal aqdi.
6. Takwil terhadap ayat-ayat mutasyabihat. Apakah diperbolehkan mengadakan takwil atau tidak. Misalnya:
Janganlah kamu sembah disamping (menyembah) Allah, Tuhan apapun yang lain. Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. Bagi-Nyalah segala penentuan, dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (QS. Al-Qashas : 88)

Pemikiran eksternal yang masuk kedalam rumah tangga Islam saat itu, dan melahirkan persoalan teologi yang berkenaan dengan perbuatan baik dan buruk. Apakah Tuhan Allah menciptakan baik dan yang terbaik saja (al-salah wa al aslah) untuk manusia? Atau, Tuhan wajib menciptakan yang baik dan yang terbaik saja bagi manusia sebab jika tidak demikian maka Dia tidak adil (dhalim), dan itu mustahil bagi-Nya. Pendapat diatas diteruskan dengan pendapatnya, bahwa Tuhan tidak menciptakan yang jahat. Jahat dan buruk, pada hakikatnya, ciptaan manusia sendiri dan dia harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya. Seperti, pemikiran dari Zoroaster dan filsafat Yunani. Ini yang pada saat itu nampaknya lebih domonan dibanding dari pemikiran-penikiran lainnya.

Metode Pembahasan Ilmu Tauhid

Ada dua metode atau cara pembahasan Ilmu Tauhid, yakni:
1. Menggunakan dalil naqli
Pada dasarnya inti pokok ajara Al-Quran adalah tauhid, nabi Muhammad saw diutus Allah kepada umat manusia adalah juga untuk mendengarkan ketauhidan tersebut, karena itu ilmu tauhid yang terdapat didalam Al-Quran dipertegas dan diperjelas oleh Rosulullah saw dalam haditsnya. Penegasan Allah dalam Al-Quran yang mengatakan bahwa Allah itu Maha Esa antara lain:
“Katakanlah “Dia-lah Allah, yang Maha Esa; Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan diperanakkan. Dan tidak ada serangpun yang setara dengan Dia”. (QS. Al-Ikhlas : 1-4)

Keesaan Allah SWT tidak hanya pada zat-nyatapi juga esa pada sifat dan af’al (perbuatan)-Nya. Yang dimaksud Esa pada zat adalah Zat Allah itu tidak tersusun dari beberapa bagian. Esa pada sifat berarti sifat Allah tidak sama dengan sifat-sifat yang lain dan tak seorangpun mempunyai sifat sebagaimana sifat Allah SWT.

2. Menggunakan Dalil Aqli
Penggunaan metode rasional adalah salah satu usaha untuk menghindari keyakinan yang didasarkan atas taklid saja. Seperti telah disebutkan dalam pembahasan terdahulu bahwa iman yang diperoleh secara taklid mudah terkena sikap ragu-ragu dan mudah goyah apabila berhadapan dengan hujjah yang lebih kuat dan lebih mapan. Karena itu ulama sepakat melarang sikap taklid didalam beriman. Orang harus melakukan nalar dan penalaran baik dengan memakai dalil aqli maupun dalil naqli. Didalam Al-Quran banyak ditemukan ayat yang mengkritik sikap taklid ini, antara lain:
“apabila dikatakan kepada mereka, marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rosul-Nya. Mereka menjawab, cukuplah bagi kami apa yang kita dapatkan dari bapak-bapak kami, meskipun bapak-bapak mereka tidakmengetahui apa-apa (tidak punya hujjah yang kuat) dan tidak mendapat petunjuk”. (QS Al- Maidah : 104)

Ayat ini mengandung kritikan terhadap sikap yang hanya ikut-ikutan sedangkan nenek moyang yang diikutinya tidak memiliki hujjah yang kuat bagi keyakinannya. Dalam hukum akal dijelaskan, apabila kita menerima suatu keterangan, maka akal kita tentu akan menerima dengan salah suatu pendapat atau keputusan hukum, seperti:
1. Membenarkan dan mempercayainya (wajib aqli)
2. Mengingkari dan tidak mempercayainya (muhal atau mustahil)
3. Memungkinkan (jaiz)

Adapun dalam hal keyakinan, teori keyakinan membagi tipe keyakinan ada tiga, yaitu:
1. Keyakinan itu ada dua, sentral dan periferal,
2. Makin sentral sebuah keyakinan, ia makin dipertahankan untuk tidak berubah,
3. Jika terjadi perubahan pada keyakinan sentral, maka sistem keyakinan yang lainnya akan ikut berubah.